Mahmud (Foto: IN/dwan)

INFOnews.id | Sampang - Dugaan kasus tabrak lari terhadap korban Sofiyah (50) Penjabat (PJ) Kepala Desa (Kades) Torjunan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, sekarang menjadi atensi Polda Jatim.

Walaupun kasus ini masih ditangani Polres Sampang, Polda Jatim sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Resort (Polres) setempat, untuk secepatnya di ungkap.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta melalui Wadirlantas Polda setempat AKBP Bambang Didit Wibowo Saputro mengatakan, kasus tersebut masih dalam penanganan Satlantas Polres Sampang.

“Silahkan ketemu dengan Pak Kasat, tadi saya sudah koordinasi,” singkatnya memalui pesan Whatsapp, Kamis (18/8/2022).

Sementara Kapolres Sampang AKBP Arman menyampaikan, pengungkapan kasus dugaan tabrak lari tersebut masih proses.

“Masih proses lanjut, yang bersangkutan tetap dicari untuk dibawa dan dimintai keterangan,” kata Arman.

Terpisah, suami korban Mahmud Awi berharap Kapolres Sampang menegakan keadilan dengan cara membuka kasus itu secara transparan.

Mahmud menduga, dilihat dari perjalannya kasus, sepertinya bukan tabrak lari biasa, pihaknya mengaku khawatir dan sangat berharap agar kasus ini segera tertangani seadil-adilnya dan diungkap seterang terangnya.

"Pihak keluarga khawatir apabila kasus tidak tertangani dengan segera, malah akan menimbulkan polemik di bawah, dan ini sangat berbahaya," ujar Mahmud.

Untuk diketahui, kasus dugaan tabrak lari yang mengakibatakan korban meninggal dunia di TKP terjadi di Jalan Raya Desa Torjunan Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura pada 19 Juni 2022 lalu sekitar 05.00 WIB.

Saat itu, korban sedang lari pagi dengan anaknya, akan tetapi saat anaknya disuruh berlari duluan, korban tiba-tiba diketahui tergeletak di pinggir jalan. (inf/wan/red)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru